Pribumi.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengikuti entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara di ruang kerjanya, Jumat 11 April 2025.
Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan lapangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk tahun anggaran 2024.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pra Sugiarto Yunus, serta Ketua Tim Audit LKPD BPK RI Perwakilan Sulut, Andhy Winastono, beserta anggota tim pemeriksa.
Menurut Wali Kota Weny Gaib, BPK datang untuk memulai kerja-kerja mereka dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah kota Kotamobagu tahun lalu.
“BPK datang kesini dalam kepentingan memberitahukan untuk memulai kerja-kerja BPK seperti yang mereka lakukan pada setiap tahunnya, melakukan pemeriksaan terkait kerja daripada pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun kemarin,” ucapnya saat ditemui usai kegiatan.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik di lapangan dan berharap adanya sinergi dengan pemerintah daerah selama proses berlangsung.
“Tadi juga mereka menyampaikan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan meminta untuk bersinergi dengan BPK RI. Kita menyambut baik, kita mensupport serta saling membantu memberikan segala informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Weny Gaib juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu kerja-kerja BPK RI di Kota Kotamobagu.
“Dengan adanya pemeriksaan yang dilaksanakan BPK ini, saya juga menghimbau kepada seluruh OPD untuk turut bekerja sama dengan baik, karena ini demi kepentingan pembangunan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mendukung penuh pelaksanaan audit yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
“Pemeriksaan Lapangan mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 11 April 2025 selama 35 hari kedepan. Wali kota menyampaikan Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik pelaksanaan audit terinci ini. Kami akan membangun kerja sama yang baik dengan Tim Audit dalam penyajian dokumen dan pendampingan di lapangan, agar pelaksanaan audit dapat berjalan lancar,” ungkap Yusrin.
Yusrin juga mengatakan bahwa Wali Kota meminta Tim Audit BPK agar dapat membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka pembinaan pengelolaan agar pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya dapat berjalan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu. (*/Randi)