• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 20 Juli 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Anggota DPRD Kotamobagu Minta Percepatan Pembentukan Panitia Pilsang Moday Tampoan

18 Mei 2025
Sekrataris Komisi III DPRD Kotamobagu Soroti Seleksi P3K Guru, Jangan Sampai Ada Titipan
BagikanBagikan

Pribumi.ID KOTAMOBAGU—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) untuk segera membentuk panitia pemilihan Sangadi (Pilsang) Moyag Tampoan.

“Kami meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk segera membentuk Panitia pilsang, Desa Moyag Tampoan,” kata Refly

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menegaskan, dari hasil evaluasi bahwa pilsang yang kemarin ada kejadian khusus sehingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN.

“Evaluasi tersebut penting dilakukan guna menghindari permasalahan hukum yang pernah terjadi pada pelaksanaan Pilsang sebelumnya,” ungkapnya, saat berada di kegiatan Sipatuo Jr Cup II, Minggu 18 Mei 2025.

Selain meminta kajian ulang, Refly juga mendorong percepatan penjadwalan pelaksanaan Pilsang yang baru. Menurutnya, Dinas PMD perlu segera memulai tahapan dengan membentuk panitia pemilihan di tingkat kota maupun desa.

“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di desa Moyag tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu Panitia di tingkat kota maupun di desa,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(***)

Komentar Facebook
Previous Post

Turlap Pansus LKPJ Walikota 2024, Ada 44 Kamar Rusak Berat di Rusunawa Gogagoman dan Pobundayan

Next Post

Wali Kota dr. Weny Gaib Hadiri Pertemuan Tim Berdedikasi Tingkat Tinggi Unit Hubungan Investor Regional Sulut

Next Post
Wali Kota dr. Weny Gaib Hadiri Pertemuan Tim Berdedikasi Tingkat Tinggi Unit Hubungan Investor Regional Sulut

Wali Kota dr. Weny Gaib Hadiri Pertemuan Tim Berdedikasi Tingkat Tinggi Unit Hubungan Investor Regional Sulut

Pemkab Bolmong dan Bank SulutGo Perkuat Sinergi dengan Kerjasama Aplikasi Kasda Online

Pemkab Bolmong dan Bank SulutGo Perkuat Sinergi dengan Kerjasama Aplikasi Kasda Online

3 Juli 2025
DPRD Bolaang Mongondow Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

DPRD Bolaang Mongondow Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

25 Juni 2025
Harganas Ke-32, Deddy Abdul Hamid Tegaskan Komitmen Pemkab Bolsel Atasi Stunting

92 ASN Dalam Jabatan Fungsional Dilantik Bupati Iskandar Kamaru

25 Juni 2025
Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Hadir Line Danve Competition

Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Hadir Line Danve Competition

21 Juni 2025
Wakil Wali Kota Rendy Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni BKPRMI Kotamobagu

Wakil Wali Kota Rendy Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni BKPRMI Kotamobagu

20 Juni 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection