PRIBUMI.ID – Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya daerah melalui gelaran Kotamobagu Heritage Festival 2025 yang digelar meriah pada Sabtu malam 24 Mei 2025, di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
Acara tersebut dibawakan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, bersama sejumlah pejabat penting lainnya dan masyarakat umum.
Dalam berbagai hal, Wali Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan kekuatan pembangunan daerah.
“Warisan Budaya bukan hanya berhubungan dengan benda–benda bersejarah atau adat yang diwariskan dari generasi ke generasi, akan tetapi lebih dari pada itu, warisan budaya merupakan narasi kolektif masa lalu yang hidup masyarakat dalam melalui kebiasaan, bahasa, bertutur kata, cara berpikir, dan cara berinteraksi. Oleh karena itu, warisan budaya ini harus kita jaga, rawat dan lestarikan, karena budaya sejatinya merupakan identitas daerah sekaligus aset penting yang tidak hanya membentuk jati diri kita, akan tetapi juga menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa budaya lokal memiliki potensi besar sebagai sumber inspirasi dan penggerak perekonomian.
“Budaya lokal Kota Kotamobagu merupakan sumber inspirasi sekaligus potensi ekonomi yang sangat besar. Untuk itu, saya terus mendorong berbagai program dan upaya pelestarian budaya yang lebih inovatif, salah satunya dengan memadukan budaya, ekonomi kreatif, dan olahraga seperti yang dikemas dalam kegiatan Kotamobagu Heritage Festival 2025 dan Kotamobagu Fun Race 2025,” tambahnya.
Salah satu momen penting dalam festival ini adalah penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk alat musik tradisional Rababo.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu, para budayawan serta pelaku seni, sehingga alat musik tradisional Rababo ini dapat dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal,” ucap dr. Weny Gaib.
Festival ini juga menampilkan berbagai tokoh penting dan unsur masyarakat, antara lain Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta., SE, M.Ec.Dev., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta., SE, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Refly. S. Mamonto, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara, Kurniawan Telaumbanua, SH, M.Hum., Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. istirahat. A. Mangkat Somba., S.Sos., MH, Ketua KIAD Kota Kotamobagu, Ny. Moudy. L. Lipi., Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., SE, Ketua FKUB Kota Kotamobagu, H. Yusuf. D. Pontoh., S.Ag., MH, para Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Seniman dan Budayawan, para pelaku UMKM, serta Masyarakat Kota Kotamobagu.