PRIBUMI.ID – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Serahkan SK Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dan sejumlah Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Surat Keputusan tentang Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu dan sejumlah Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut, diserahkan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Rabu 21 Mei 2025, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Rendy menjelaskan beberapa hal, Pelaksana Harian ini untuk mengisi kekosongan para pejabat yang berangkat untuk menunaikan Ibadah Haji.
“Maka dari itu, kekosongan itu diisi para pejabat atau pelaksana harian tadi, dan kami berharap Pelaksana Harian ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya, untuk bisa melayani dan bisa menjalankan program – program pemerintahan,” Harapanya.
Pejabat yang menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
1. Adnan., S.Sos., M.Si sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
2. Moch. Agung Adati., S.T., M.Si sebagai Pelaksana Harian Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.
3. Claudy Nusi Mokodongan., S.T., M.Si sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu
4. Hendri Dunand Kolopita., S.T., M.E sebagai Pelaksana Harian Kepala BPKD Kota Kotamobagu.
5. Sofyan Abdjul., S.E sebagai Pelaksana Harian Lurah Molinow.