PRIBUMI.ID BOLMONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 22 September 2025 tepatnya diruang Banmus.
Adapun kedua OPD yang diundang Komisi II DPRD Bolmong dalam RDP kali ini adalah Dinas Perkebunan dan Dinas Perkim.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi II Fitri Koagow menyebut RDP kali ino digelar dalam rangka menjalankan pengawasan program kegiatan 2025.
Selain itu, Fitri juga meminta agar kedua OPD segera memaksimalkan pelaksaan program kegiatan 2025 disisa tahun anggaran yang ada.
“RDP kali ini digelar dalam rangka pengawasan program kegiatan 2025, oleh sebab itu kami Komisi II meminta agar kedua OPD agar dapat memaksimalkan kegiatan kerja disisa tahun anggaran ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pihaknya meminta agar data terkait kawasan yang menjadi perkebunan dan kawasan perumahan dapat disesuaikan.
Sebab hal ini akan menjadi antisipasi adanya tumpang tindih aturan yang diakibatkan tidaknya ada data dilapangan.
“Komisi II juga meminta agar data terkait wilayah yang menjadi kawasan perkebunan dan permukiman dapat disesuaikan, sebab jika tidal akan ada tumpangan tindih aturan, serta bentur yang ada,” pungkasnya.***