• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Maksimalkan Kinerja, Komisi II DPRD Bolmong RDP Bersama Dua Dinas

22 September 2025
Maksimalkan Kinerja, Komisi II DPRD Bolmong RDP Bersama Dua Dinas
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID BOLMONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 22 September 2025 tepatnya diruang Banmus.

Adapun kedua OPD yang diundang Komisi II DPRD Bolmong dalam RDP kali ini adalah Dinas Perkebunan dan Dinas Perkim.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi II Fitri Koagow menyebut RDP kali ino digelar dalam rangka menjalankan pengawasan program kegiatan 2025.

Selain itu, Fitri juga meminta agar kedua OPD segera memaksimalkan pelaksaan program kegiatan 2025 disisa tahun anggaran yang ada.

“RDP kali ini digelar dalam rangka pengawasan program kegiatan 2025, oleh sebab itu kami Komisi II meminta agar kedua OPD agar dapat memaksimalkan kegiatan kerja disisa tahun anggaran ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pihaknya meminta agar data terkait kawasan yang menjadi perkebunan dan kawasan perumahan dapat disesuaikan.

Sebab hal ini akan menjadi antisipasi adanya tumpang tindih aturan yang diakibatkan tidaknya ada data dilapangan.

“Komisi II juga meminta agar data terkait wilayah yang menjadi kawasan perkebunan dan permukiman dapat disesuaikan, sebab jika tidal akan ada tumpangan tindih aturan, serta bentur yang ada,” pungkasnya.***

Komentar Facebook
Previous Post

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait APBD Perubahan dan Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat

Next Post

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda

Next Post
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda

Tindak Lanjut Keluhan Masrayakat, Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Dispora dan Direktur RSUD Bolmong

Tindak Lanjut Keluhan Masrayakat, Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Dispora dan Direktur RSUD Bolmong

29 September 2025
Rendy Virgiawan Mangkat Serahkan SK Wali Kota Kotamobagu ke 148 PPPK Tahun Anggran 2024

Rendy Virgiawan Mangkat Serahkan SK Wali Kota Kotamobagu ke 148 PPPK Tahun Anggran 2024

29 September 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pengesahan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pengesahan Perubahan APBD 2025

26 September 2025
Wali Kota Kotamobagu Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi

Wali Kota Kotamobagu Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi

24 September 2025
Disdikbud Bolsel Gelar Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP Tahun 2025

Disdikbud Bolsel Gelar Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP Tahun 2025

24 September 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection