• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan, Genjot PAD

21 Oktober 2025
Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan, Genjot PAD
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto H. Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Anas Tungkagi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu K. Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Lendy Daud, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, yang dibacakan oleh Kepala BPKD Sugiarto H. Yunus, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendapat ruang lebih besar dalam mengelola sumber pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penopang utama PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

“Ketaatan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, camat, lurah, dan sangadi untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita bersama memperkuat PAD. Mari tingkatkan kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal dan menjadikan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.*

Komentar Facebook
Previous Post

Potensi Kakao Kotamobagu Menarik Investor dari Jepang

Next Post

Wali Kota dr. Weny Gaib. Sambut Hangat Kungker Anggota DPD RI, Adriana Dondokambey di Kotamobagu

Next Post
Wali Kota dr. Weny Gaib. Sambut Hangat Kungker Anggota DPD RI, Adriana Dondokambey di Kotamobagu

Wali Kota dr. Weny Gaib. Sambut Hangat Kungker Anggota DPD RI, Adriana Dondokambey di Kotamobagu

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Meyimpang, APH Diminta Turun Tangan Untuk Periksa

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Menyimpang, APH Diminta Turun Tangan Selidiki

8 November 2025
Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

31 Oktober 2025
Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

30 Oktober 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

29 Oktober 2025
Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

28 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection