• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Pemkot Kotamobagu Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Wujudkan Kota Bersahabat

27 Oktober 2025
Pemkot Kotamobagu Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Wujudkan Kota Bersahabat
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU –  Tim Penegakan Hukum (Gakum) Kota Kotamobagu menyita ribuan botol minuman beralkohol dari lima toko, Senin 27 Oktober 2025. Belum lama ini.

Operasi ini melibatkan Satpol PP, Polres Kotamobagu, Sub Denpom TNI AD Bolmong, serta Dinas Perdagangan.

Kegiatan tersebut menargetkan toko-toko yang menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Salah satu toko yang terjaring razia diketahui milik anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa peredaran minuman keras tanpa izin tidak dibenarkan.

“Peredaran miras tak berizin tidak dibenarkan. Sandi kami adalah ‘Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras’,” ujar Sahaya.

Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya Cap Tikus sebanyak 135 kantong dan setengah tong, Bir Bintang 1.132 karton.

Valentine 59 karton dan 36 botol, Captain Morgan 133 botol, serta beberapa merek lain seperti Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker.

Total keseluruhan hasil penyitaan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 kantong, dan setengah tong Cap Tikus.

“Semua barang bukti diamankan di Markas Satpol PP menunggu proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemusnahan setelah pemeriksaan dari instansi terkait,” jelas Sahaya.

Lebih lanjut, Sahaya menegaskan bahwa untuk warung kecil yang menjual minuman lokal seperti Cap Tikus, penindakan akan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan dan pendataan.

“Target kami, seluruh proses penertiban miras tanpa izin dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan.

“Regulasi perizinan minuman beralkohol sudah berlaku sejak 2014. Kami rutin mengingatkan pelaku usaha agar memperpanjang izin mereka,” ungkap Ariono.

Sementara itu, salah satu pemilik toko yang terjaring razia, Titi Jonatan Gumulili, mengaku memahami langkah pemerintah dalam penegakan aturan tersebut.

“Kami menyadari pentingnya izin usaha dan berharap pemerintah dapat membantu proses perizinan kami. Meski terasa kurang nyaman, kami memahami bahwa aturan harus ditegakkan,” pungkasnya.*

Komentar Facebook
Previous Post

Museum Kerajaan Bolaang Uki Diresmikan: Disdikbud Bolsel Wujudkan Ruang Edukasi dan Pelestarian Budaya Daerah

Next Post

Wali Kota dr. Weny Gaib Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Kotamobagu

Next Post
Wali Kota dr. Weny Gaib Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Kotamobagu

Wali Kota dr. Weny Gaib Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Kotamobagu

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Meyimpang, APH Diminta Turun Tangan Untuk Periksa

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Menyimpang, APH Diminta Turun Tangan Selidiki

8 November 2025
Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

31 Oktober 2025
Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

30 Oktober 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

29 Oktober 2025
Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

28 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection