PRIBUMI.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kembali memperkuat komitmen dalam menangani kekerasan dengan menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga layanan perempuan dan anak. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 19-20 November 2025, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, membuka kegiatan dengan menyoroti seriusnya situasi kekerasan yang dialami perempuan dan anak baik secara nasional maupun daerah.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di negara yang kita cintai ini,” ujar Sarida.
Sarida memaparkan data Simfoni PPA yang mencatat 23.844 perempuan menjadi korban kekerasan sejak 1 Januari hingga 18 November 2025. Pada periode yang sama, terdapat 5.930 kasus kekerasan terhadap anak, dan 93 persen korbannya merupakan anak di bawah umur.
Di Kotamobagu dan wilayah sekitarnya, data BKJPPA menunjukkan 109 kasus tengah ditangani sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari jumlah itu, terdapat 57 korban anak serta 20 korban perempuan.
Sarida menegaskan bahwa kekerasan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan membutuhkan penanganan serius. Ia menjelaskan bahwa kekerasan dapat muncul di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial, dengan berbagai bentuk seperti fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring antar-lembaga agar proses koordinasi lebih cepat dan efisien, serta membekali peserta dengan pemahaman mengenai alur manajemen kasus mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, pendampingan, hingga pemulihan korban.






