PRIBUMI.ID, KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu bersama tim gabungan melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Sabtu malam, 15 November 2025.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi terpadu ini melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Satpol PP, Subdenpom, serta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan instansi lainnya.
”Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” ujar Sahaya Mokoginta.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, seperti tempat-tempat hiburan malam, warung-warung yang beroperasi melebihi jam malam, dan tempat-tempat yang diduga melakukan kegiatan ilegal lainnya.
“Satpol PP dan tim gabungan akan terus melakukan operasi penegakan Perda secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Sahaya Mokoginta. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan melaporkan jika terjadi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.






