PRIBUMI.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan di kawasan Taman Kota. Petugas mendapati satu pria yang tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras di area taman saat patroli intensif. Selasa 25 November 2025.
Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
“Patroli kami malam tadi kembali membuktikan bahwa masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan taman kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Kami ingin tegaskan bahwa minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,” tegasnya.
Sahaya Mokoginta juga menekankan bahwa patroli akan terus dilakukan setiap hari, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Taman Kota.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di ruang publik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan di kota kita,” tambahnya.
Pria yang tertangkap tersebut langsung diberikan pembinaan dan pendataan oleh petugas Satpol PP. Sahaya Mokoginta berharap dengan penindakan ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.






