• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

11 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan
BagikanBagikan

Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

PRIBUMI.ID, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu akan melaksanakan eksekusi dua putusan Pengadilan Tipiring yang belum dipenuhi oleh para terdakwa, BM (62 tahun) dan EJ (65 tahun).

Kedua putusan tersebut adalah Perkara Tipiring Nomor 9/Pid.C/2025/PN Ktg, tanggal 16 September 2025, dan Putusan Nomor 11/Pid.C/2025/PN Ktg tanggal 16 September 2025, yang menjatuhkan pidana denda sebesar Rp12.000.000 dan Rp20.000.000 kepada BM dan EJ, karena tidak membayar retribusi penggunaan Ruko F-1 dan Ruko E-6P milik Pemerintah Kota Kotamobagu.

Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan mengambil alih penguasaan Ruko F-1 dan Ruko E-6P yang selama ini digunakan oleh para terdakwa.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepastian hukum, peningkatan kesadaran wajib retribusi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satpol PP akan menegakkan setiap putusan pengadilan dengan tegas namun tetap sesuai prosedur hukum.

“Satpol PP akan menegakkan setiap putusan pengadilan dengan tegas namun tetap sesuai prosedur hukum. Ini menjadi bagian dari pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar taat pada ketentuan retribusi dan perizinan daerah,” ujar salah satu Penyidik PPNS Satpol PP Kotamobagu. 11 November 2025.

Dengan pelaksanaan eksekusi ini, diharapkan tercipta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, serta mendorong peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Komentar Facebook
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Peringati Hari Pahlawan dengan Upacara di Alun-alun Boki Hotinimbang

Next Post

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Next Post
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Disdikbud Kab. Bolsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator Dapodik

Disdikbud Kab. Bolsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator Dapodik

3 Desember 2025

29 November 2025
Wali Kota Kotamobagu Saksikan Laga Seru PS DIM Bintang Utara vs Kobo Besar FC

Wali Kota Kotamobagu Saksikan Laga Seru PS DIM Bintang Utara vs Kobo Besar FC

28 November 2025
Wali Kota Kotamobagu Buka FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025-2035

Wali Kota Kotamobagu Buka FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025-2035

27 November 2025
Pemkot Kotamobagu Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemkot Kotamobagu Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

26 November 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection