• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari 2026
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

11 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan
BagikanBagikan

Satpol PP Kotamobagu Siapkan Eksekusi Dua Putusan Pengadilan Tipiring yang Belum Dilaksanakan

PRIBUMI.ID, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu akan melaksanakan eksekusi dua putusan Pengadilan Tipiring yang belum dipenuhi oleh para terdakwa, BM (62 tahun) dan EJ (65 tahun).

Kedua putusan tersebut adalah Perkara Tipiring Nomor 9/Pid.C/2025/PN Ktg, tanggal 16 September 2025, dan Putusan Nomor 11/Pid.C/2025/PN Ktg tanggal 16 September 2025, yang menjatuhkan pidana denda sebesar Rp12.000.000 dan Rp20.000.000 kepada BM dan EJ, karena tidak membayar retribusi penggunaan Ruko F-1 dan Ruko E-6P milik Pemerintah Kota Kotamobagu.

Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan mengambil alih penguasaan Ruko F-1 dan Ruko E-6P yang selama ini digunakan oleh para terdakwa.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepastian hukum, peningkatan kesadaran wajib retribusi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satpol PP akan menegakkan setiap putusan pengadilan dengan tegas namun tetap sesuai prosedur hukum.

“Satpol PP akan menegakkan setiap putusan pengadilan dengan tegas namun tetap sesuai prosedur hukum. Ini menjadi bagian dari pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar taat pada ketentuan retribusi dan perizinan daerah,” ujar salah satu Penyidik PPNS Satpol PP Kotamobagu. 11 November 2025.

Dengan pelaksanaan eksekusi ini, diharapkan tercipta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, serta mendorong peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara Hari Pahlawan

Next Post

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Next Post
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Pemkot Kotamobagu dan Pemprov Gorontalo Pererat Kerjasama, Fokus Pengembangan Pertanian

Pemkot Kotamobagu dan Pemprov Gorontalo Pererat Kerjasama, Fokus Pengembangan Pertanian

23 Desember 2025
5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

17 Desember 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

13 Desember 2025
Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

12 Desember 2025
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection