• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret 2026
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Kolaborasi PKS Pemkot dan Kejari Kotamobagu: Langkah Baru Pembinaan Pelaku Pidana

10 Desember 2025
Kolaborasi PKS Pemkot dan Kejari Kotamobagu: Langkah Baru Pembinaan Pelaku Pidana
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU  – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., secara resmi menandatangani. Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, Rabu, 10 Desember 2025.

Kabag Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan sistem pidana kerja sosial yang lebih konsisten, terukur, dan humanis.

“Tujuan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pemerintah Kota Kotamobagu ini adalah mewujudkan penerapan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur dan manusiawi bagi pelaku pidana sesuai prinsip keadilan,” ujarnya.

“Meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat sebagai mitra dalam pelaksanaan pidana kerja sosial agar berdampak positif bagi masyarakat dan pelaku tindak pidana, serta menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial bagi pelaku tindak pidana melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diwakili Direktur A Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., Kbd., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda Sulawesi Utara, para bupati, wali kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Utara.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antar-instansi untuk menghadirkan bentuk pemidanaan alternatif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong pembinaan dan kesadaran hukum bagi para pelaku tindak pidana. bantu buatkan berita dengan gaya penulisan jurnlisme tanpa mengurangi makna.

Komentar Facebook
Previous Post

Kreativitas Siswa SMPN 1 Kotamobagu Bersinar di Pentas Seni

Next Post

Next Post

PETI di Desa Pidung Gunakan 7 Ekskavator, Diduga Dalamnya Ko’Johan dan Ko’Bily

PETI di Desa Pidung Gunakan 7 Ekskavator, Diduga Dalamnya Ko’Johan dan Ko’Bily

11 Maret 2026
Hadiri Pelantikan Dekopinda se-Sulut, Bupati Yusra Alhabsyi dan Wabup Dony Lumenta Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Bolmong

Hadiri Pelantikan Dekopinda se-Sulut, Bupati Yusra Alhabsyi dan Wabup Dony Lumenta Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Bolmong

6 Maret 2026
Sabet Nilai Tertinggi se-Sulut, Bolmong Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Sabet Nilai Tertinggi se-Sulut, Bolmong Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

2 Maret 2026
Laksanakan Safari Ramadan Di Pelosok, Pemkab Bolmong Beri Fasilitas Penerangan Jalan Ke Desa Mengkang

Laksanakan Safari Ramadan Di Pelosok, Pemkab Bolmong Beri Fasilitas Penerangan Jalan Ke Desa Mengkang

26 Februari 2026
Pemkab Bolmong Lakukan Rotasi Jabatan, 78 Pegawai Tempati Posisi Baru

Pemkab Bolmong Lakukan Rotasi Jabatan, 78 Pegawai Tempati Posisi Baru

9 Februari 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection