• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

12 Desember 2025
Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu memastikan pelaksanaan pemusnahan minuman beralkohol (minol) hasil razia yang telah memperoleh putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Dalam putusan tersebut, seluruh barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara dan wajib dimusnahkan.

Pemusnahan dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 09.30 WITA, bertempat di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kepastian jadwal tersebut melalui surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Ya, kami telah menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang ditandatangani Bapak Saptono, S.H., terkait kepastian pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol,” ujar Kasat Pol PP, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menegaskan seluruh barang bukti hasil razia telah diserahkan ke kejaksaan untuk dieksekusi, dan Satpol PP siap melakukan pendampingan pada hari pelaksanaan.

Pembahasan mengenai penindakan peredaran minuman beralkohol ilegal juga menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Forkopimda Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus minol telah berjalan sesuai ketentuan dan kini memasuki tahap pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan daerah.

Dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda yang hadir, di antaranya Dandim 1303 BM Letkol Inf Manashe Lomo, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H.

Kajari Kotamobagu Saptono, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Yajid, S.H., M.H., serta Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, SE, sepakat memperkuat komitmen penindakan minol secara berkelanjutan dan merata.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., dalam rapat yang sama menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya menjadwalkan pemusnahan minol, tetapi juga akan mengagendakan pemusnahan barang bukti lain, termasuk narkotika, secara bersama-sama dengan unsur terkait.

Barang bukti minol yang akan dimusnahkan merupakan hasil razia Satpol PP dan tim gabungan di sejumlah lokasi, seperti Toko Tita, Bukit Karya, dan kios-kios klontong di kawasan Kompleks Segitiga, Jalan S. Parman.

Sinergi antara Pemerintah Kota, Kejaksaan Negeri, Polres, dan Satpol PP menjadi bukti kuat komitmen bersama dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga ketertiban umum di Kota Kotamobagu.

Komentar Facebook
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

Next Post
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

17 Desember 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

13 Desember 2025
Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

12 Desember 2025
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

11 Desember 2025

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection