PRIBUMI.ID MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengukuhkan posisinya sebagai pionir pelayanan publik terbaik di Sulawesi Utara. Dalam acara penyampaian Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Bolmong berhasil meraih predikat Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai akhir 85,18.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilani J. Limpar, SH, kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Tikala, Manado. Senin 2 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Meilani J. Limpar mengungkapkan bahwa capaian Kabupaten Bolaang Mongondow tahun ini sangat luar biasa. Nilai 85,18 tersebut merupakan yang tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang dievaluasi.
Ombudsman RI memberikan apresiasi khusus karena Bolmong mampu mempertahankan standar kualitas tinggi meskipun tahun 2025 ini diterapkan metode evaluasi baru yang lebih ketat. Sebagai informasi, sebagian besar daerah justru mengalami penurunan nilai akibat perubahan sistem evaluasi tersebut.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim Ombudsman RI Perwakilan Sulut atas pembinaan dan pendampingan yang intensif selama ini.

Hasil ini menjadi tolok ukur dan motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan di semua sektor guna memberikan pelayanan publik yang prima. Namun perlu diingat, kepuasan masyarakat dan tindak lanjut pengaduan adalah barometer keberhasilan yang sesungguhnya di samping penilaian lembaga.
Bupati menekankan bahwa fokus utama peningkatan kualitas tahun 2025 menyasar bidang Pendidikan, Sosial, dan Kesehatan, yang menjadi fondasi dasar kesejahteraan warga Bolmong.

Turut hadir dalam sesi pemaparan tersebut jajaran pimpinan perangkat daerah, antara lain: Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Sosial; Direktur RSUD dan Kepala Bagian Organisasi.
Menanggapi hasil evaluasi per unit kerja, para kepala dinas menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti poin-poin perbaikan, terutama pada Integrasi Sistem Pengaduan Masyarakat dan peningkatan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) agar pelayanan semakin transparan dan akuntabel. ***






