Pribumi.ID. BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang paripurna pada Senin, 21 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 sebelumnya.
“Rapat Paripurna kali ini adalah lanjutan dari Pembicaraan tingkat I yang merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny.
Tonny juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong yang telah menyiapkan LPJ sehingga membuat daerah ini sukses kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD tahun anggaran 2024.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama baik eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan dan pertanggungjawaban kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow,” ucapnya.
Bupati Yusra juga berharap dengan disahkannya beberapa Ranperda dan diterima LPJ APBD tahun anggaran 2024 bisa menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.***