• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Jatah BBM Berbeda. Dicurigai Sengajah Dimainkan UPTD Dudepo Untuk Meraup Keuntungan

23 Juli 2025
Jatah BBM Berbeda. Dicurigai Sengajah Dimainkan UPTD Dudepo Untuk Meraup Keuntungan
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID – Sejumlah pengusaha kapal ikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluhkan adanya dugaan permainan dalam penerbitan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal ikan oleh UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Kecamatan Bolaang Uki.

Seorang pengusaha kapal yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapatkan jatah BBM yang tidak wajar dibandingkan kapal lain dengan spesifikasi serupa.

“Kapal saya memiliki spesifikasi sama dengan kapal lain, tapi saya hanya mendapat 600 liter BBM, sementara kapal tersebut memperoleh 900 liter,” ujarnya, Selasa 23 Juli 2025.

Ia menduga rekomendasi BBM tersebut sengaja dimainkan oleh oknum UPTD sebagai lahan bisnis antar pengusaha kapal.

“Kami menduga rekomendasi ini diperdagangkan. Padahal seharusnya sesuai aturan, rekomendasi keluar berdasarkan data dan sistem,” katanya.

Menurutnya, praktik ini bertentangan dengan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM tertentu (JBT) dan BBM khusus penugasan (JBKP). Dalam aturan itu, penggunaan aplikasi X-Star menjadi syarat wajib penerbitan rekomendasi dengan mempertimbangkan data kapal, mesin, jadwal melaut, hingga tonase kapal.

“Seharusnya sistem otomatis menghitung berapa BBM yang dibutuhkan. Mulai dari nama kapal, jenis mesin, hingga seberapa sering turun ke laut. Tapi faktanya, di lapangan seperti diatur manual,” jelasnya.

UPTD Dudepo Bantah Ada Permainan.

Kepala UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah IV Dudepo, Sumirat Pondabo, membantah adanya permainan rekomendasi BBM. Ia menegaskan rekomendasi diberikan berdasarkan daya mesin kapal dan jarak tempuh ke lokasi penangkapan ikan.

“Mesin 190 PK mendapat 200 liter, sedangkan mesin 220 PK mendapat 300 liter. Rekomendasi ini masih uji coba, menyesuaikan stok BBM di SPBU agar tetap mencukupi,” kata Sumirat.

Ia juga menyebut bahwa pemberian rekomendasi telah dikonfirmasi langsung kepada pelaku usaha sesuai kebutuhan mereka.

“Semua sudah sesuai permintaan pengusaha kapal. Kami pastikan rekomendasi berdasarkan data, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.***

Komentar Facebook
Previous Post

DPRD Kab Bolmong Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Pembicaraan Tingkat II Atas Ranperda dan LPJ APBD Tahun 2024

Next Post

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla se-Sulawesi Utara

Next Post
Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla se-Sulawesi Utara

Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla se-Sulawesi Utara

29 November 2025
Wali Kota Kotamobagu Saksikan Laga Seru PS DIM Bintang Utara vs Kobo Besar FC

Wali Kota Kotamobagu Saksikan Laga Seru PS DIM Bintang Utara vs Kobo Besar FC

28 November 2025
Wali Kota Kotamobagu Buka FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025-2035

Wali Kota Kotamobagu Buka FGD Penyusunan Master Plan Pendidikan 2025-2035

27 November 2025
Pemkot Kotamobagu Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemkot Kotamobagu Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

26 November 2025
Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pria Tertangkap Konsumsi Miras

Satpol PP Kotamobagu Perketat Pengawasan di Taman Kota, Satu Pria Tertangkap Konsumsi Miras

25 November 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection