• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Desember 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

Disiplin Kerja ASN Kotamobagu Kini Diawasi dengan Finger Print Empat Kali Sehari

17 Oktober 2025
Disiplin Kerja ASN Kotamobagu Kini Diawasi dengan Finger Print Empat Kali Sehari
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memberlakukan sistem absensi empat kali dalam sehari bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas serta memastikan efektivitas waktu kerja.

Penerapan sistem baru ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor: 224/W-KK/X/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, 15 Oktober 2025.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa hari kerja ASN ditetapkan lima hari kerja dalam sepekan, mulai Senin hingga Jumat.
Jam kerja diatur sebagai berikut:

Senin–Kamis: 07.30 – 16.30 WITA (waktu istirahat 12.00 – 12.30 WITA), Jumat: 07.30 – 11.00 WITA.

Untuk memastikan kedisiplinan, ASN diwajibkan melakukan finger print (absensi elektronik) sebanyak empat kali sehari, yaitu:

1. Pagi: 07.30 WITA
2. Menjelang istirahat: 11.30 WITA
3. Setelah istirahat: 13.30 WITA
4. Sore: 16.30 WITA

Kasubag Kepegawaian atau pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah juga diwajibkan mendokumentasikan kehadiran ASN melalui aplikasi SIKKAP sebelum dan sesudah waktu istirahat.

Sementara itu, bagi tenaga fungsional tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan, jam kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional instansi, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*

Komentar Facebook
Previous Post

Wali Kota dr. Weny Gaib Sambut Hangat Kunjungan Kerja Christiany Paruntu

Next Post

Silaturahmi Gubernur Gorontalo ke Kotamobagu, Disambut Wali Kota dr. Weny Gaib

Next Post
Silaturahmi Gubernur Gorontalo ke Kotamobagu, Disambut Wali Kota dr. Weny Gaib

Silaturahmi Gubernur Gorontalo ke Kotamobagu, Disambut Wali Kota dr. Weny Gaib

Pemkot Kotamobagu dan Pemprov Gorontalo Pererat Kerjasama, Fokus Pengembangan Pertanian

Pemkot Kotamobagu dan Pemprov Gorontalo Pererat Kerjasama, Fokus Pengembangan Pertanian

23 Desember 2025
5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

5 WNA China Terdeteksi Terlibat di PETI Talugon Boltim, Kanim Kotamobagu Keneth Rompas : Hal ini Baru Kami Tau

17 Desember 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penyerahan Anugerah Mapalus Pendidikan, Kotamobagu Borong 8 Penghargaan

13 Desember 2025
Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

Pemusnahan Minol Ilegal di Kotamobagu, Langkah Tegas Menekan Peredaran Miras

12 Desember 2025
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sistem Informasi Demografi untuk Program Tepat Sasaran

11 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection