• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni 2026
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

‎Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolsel 2025 Disetujui Bersama

16 Juni 2026
‎Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolsel 2025 Disetujui Bersama
BagikanBagikan

‎PRIBUMI.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Pemerintah Kabupaten Bolsel resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026). Cabang Legislatif
‎
‎Pengesahan Ranperda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
‎
‎Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Bolsel dan dihadiri langsung Bupati H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bolsel, para camat, sangadi, serta anggota DPRD.
‎Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara konstruktif hingga Ranperda dapat disepakati bersama
‎
‎Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
‎
‎“Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iskandar

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan bersama DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Hasil evaluasi dari pemerintah provinsi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan Perubahan APBD dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berjalan.
‎
‎Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengungkapkan capaian positif Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
‎
‎Saat ini, Bolsel berada di peringkat kedua se-Provinsi Sulawesi Utara dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi mencapai 84,69 persen.
‎
Peta Capaian tersebut, menurut Iskandar, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara berkelanjutan. Ke depan, capaian ini akan terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Selain membahas pertanggungjawaban keuangan daerah, Bupati Iskandar turut mengingatkan para camat dan sangadi agar tidak terlibat dalam praktik jual beli lahan hutan secara ilegal yang mengatasnamakan tanah adat maupun hak ulayat

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan lahan, termasuk yang berkaitan dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), harus melalui mekanisme resmi pemerintah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan guna mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik kepemilikan lahan di kemudian hari

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut

Komentar Facebook
Previous Post

Transparansi Berbuah Prestasi, Pemkab Bolmong Raih WTP BPK RI di Era Bupati Yusra Doni

‎Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolsel 2025 Disetujui Bersama

‎Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolsel 2025 Disetujui Bersama

16 Juni 2026
Transparansi Berbuah Prestasi, Pemkab Bolmong Raih WTP BPK RI di Era Bupati Yusra Doni

Transparansi Berbuah Prestasi, Pemkab Bolmong Raih WTP BPK RI di Era Bupati Yusra Doni

29 Mei 2026
Bolsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk ke-12 Kalinya Secara Beruntun

Bolsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk ke-12 Kalinya Secara Beruntun

29 Mei 2026
RSUD Pratama Dumoga Resmi Beroperasi, Bupati Yusra Alhabsyi Hadirkan Pelayanan Kesehatan Prima untuk Warga Bolmong

RSUD Pratama Dumoga Resmi Beroperasi, Bupati Yusra Alhabsyi Hadirkan Pelayanan Kesehatan Prima untuk Warga Bolmong

11 Mei 2026
Kotamobagu Dapatkan Kehormatan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Daerah dan Shalat Jumat Bersama Masyarakat

Kotamobagu Dapatkan Kehormatan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Daerah dan Shalat Jumat Bersama Masyarakat

8 Mei 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULUT
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection