KOTAMOBAGU, PRIBUMI.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu menghadiri kegiatan pembekalan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembekalan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
“Peran BPD sangat vital dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Weny Gaib.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, menjelaskan bahwa dipilihnya Rumah Tahanan Kelas IIB Kotamobagu sebagai lokasi kegiatan memiliki nilai edukatif. Menurutnya, peserta diharapkan dapat mengambil pelajaran dari berbagai kasus hukum yang menjerat aparatur desa sehingga mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas.
Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan, edukasi, dan peningkatan pemahaman hukum bagi pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa.
Kegiatan tersebut diikuti para camat, sangadi (kepala desa), serta ketua, wakil ketua, dan sekretaris BPD se-Kota Kotamobagu yang mengikuti seluruh rangkaian materi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.






