KOTAMOBAGU, PRIBUMI.ID — Upaya meredakan pertikaian antara warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, terus dilakukan pemerintah bersama aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kedua pihak dipertemukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026), untuk membahas persoalan yang terjadi sekaligus mencari jalan keluar agar situasi kembali aman dan hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin tetap terjaga.
Rapat tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., dan dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, M.Th., serta sejumlah pejabat pemerintah dan unsur terkait dari kedua wilayah.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, S.E., M.M., Camat Passi Timur Serlinda Serdy Lengkong, S.P., Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, S.Pd., S.E., M.Pd., bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa persoalan antara kedua wilayah bukan merupakan persoalan SARA maupun agama, melainkan berawal dari kenakalan dan pertikaian antarremaja. Meski demikian, proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dan musyawarah agar kedua pihak dapat menahan diri, menghentikan pertikaian dan bersama-sama menjaga keamanan. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan keresahan, uneg-uneg serta harapan agar situasi segera berakhir.
“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai,” ujar salah satu warga dalam pertemuan tersebut.
Suasana rapat sempat haru ketika ibu salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Poopo dan Upai merupakan basudara dengan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin melalui perkawinan maupun ikatan sosial.
Ketua BPS GMIBM Bolmong, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, M.Th., juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi konflik SARA atau agama. Menurutnya, persoalan yang terjadi berawal dari kenakalan dan pertikaian antarremaja sehingga penyelesaiannya harus dikedepankan melalui upaya perdamaian dan komunikasi.
Pihak Kelurahan Upai dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Desa Poopo yang melintas di wilayah Upai. Kedua pihak juga berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.
Dari unsur kepolisian ditegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menghapus proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi. Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyerangan, provokasi, intimidasi maupun pelanggaran hukum lainnya, akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di penghujung rapat, Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta penegasan kepada kedua pihak mengenai kesediaan untuk menghentikan konflik.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?” tanya Sahaya. Kedua pihak kemudian menjawab secara bersama-sama, “Bersedia.”
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Isinya antara lain komitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai.





