Pribumi.ID KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029. Senin 21 April 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Kotamobagu tersebut, Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029.
“Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029 ini, merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029 ini merupakan wujud nyata sinergitas yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Kotamobagu sebagai mitra dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, Kasdim 1303 Bolaang Mongondow, Mayor. Arh. Acmad Janis., Wakapolres Kotamobagu, Kompol. Romel Pontoh, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten serta para Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Randi)