• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November 2025
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
PRIBUMI.id - Portal Berita Bolsel
No Result
View All Result

DPRD Bolaang Mongondow Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

25 Juni 2025
DPRD Bolaang Mongondow Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda
BagikanBagikan

PRIBUMI.ID BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rab, 25 Juni 2025. ‎

Adapun rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka. ‎ ‎Ralat Paripurna ini turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota dewan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong. ‎

Dalam sambutannya, Tonny Tumbelaka menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari tata tertib DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia menyebutkan, pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku. ‎

‎“Penetapan agenda Ranperda ini mengacu pada tata tertib DPRD. Pembicaraan tingkat I merupakan langkah awal untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny. ‎

Selain itu, Ketua DPRD Bolmong juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemerintah Kabupaten Bolmong yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. ‎

‎Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir dan mendukung proses pembahasan Ranperda. Ia juga berharap agar usulan dari pihak eksekutif dapat dipertimbangkan dalam pembahasan selanjutnya. ‎

“Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap, usulan Ranperda dari eksekutif bisa mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” ujar Yusra. ‎

Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut terdiri dari dua usulan inisiatif DPRD, yakni: ‎

‎1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. ‎ ‎

2. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD. ‎

Sementara dari pihak eksekutif, terdapat tiga Ranperda yang diusulkan, yaitu: ‎

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

2. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

‎3. Ranperda tentang Perubahan Nama Kecamatan Santombolang menjadi Kecamatan Maelang. ‎ ‎ ‎Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap masing-masing usulan Ranperda. (Adv/***)

Komentar Facebook
Previous Post

92 ASN Dalam Jabatan Fungsional Dilantik Bupati Iskandar Kamaru

Next Post

Wali Kota, dr. Weny Gaib Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79

Next Post
Wali Kota, dr. Weny Gaib Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79

Wali Kota, dr. Weny Gaib Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Meyimpang, APH Diminta Turun Tangan Untuk Periksa

Proyek JIAT di Tolondadu II Diduga Menyimpang, APH Diminta Turun Tangan Selidiki

8 November 2025
Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

Kotamobagu Kirim 62 Peserta ke Peran Saka Nasional 2025, Wakil Wali Kota Beri Semangat

31 Oktober 2025
Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

Resty Mangkat Somba Terpilih sebagai Ketua IPPKK Kotamobagu Periode 2025-2027

30 Oktober 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

Pemkot Kotamobagu Dukung Puluhan UMKM dengan Bantuan Peralatan Usaha

29 Oktober 2025
Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

Bebas dari Miras Ilegal: Polres Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu Bersinergi

28 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2022 PRIBUMI.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTAMOBAGU
    • BOLSEL
    • BOLMONG
    • BOLMUT
    • BOLTIM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • ENTERTAINMENT
  • ARENA
  • OTOMOTIF
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection