PRIBUMI.ID. MANADO – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dilaksanakan dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Luwansa Hotel, Kamis (16/4/2026), dengan mengusung tema Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Wali Kota dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sektor UMKM.
“Wakil Wali Kota hari ini mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Permudah Akses Modal, Dorong Ekonomi Daerah
Melky menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut dipaparkan berbagai hal terkait implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, termasuk perkembangan UMKM saat ini serta kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi pelaku usaha.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan tentang POJK Nomor 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM saat ini, termasuk juga yang berkaitan dengan pemberian kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi para pelaku UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” tambahnya.
UMKM Pilar Utama Perekonomian Kotamobagu
Lebih lanjut, Melky menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota akan terus mendorong pengembangan UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus mendorong pengembangan UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, serta kemudahan memperoleh modal usaha. Hal ini diharapkan dapat membuat UMKM di Kota Kotamobagu tumbuh dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta para pimpinan daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara.






