PRIBUMI.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengevaluasi penerapan kebijakan pemilahan sampah langsung dari sumber sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat strategis yang digelar Pemkot Kotamobagu, Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari upaya membangun sistem persampahan yang lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Pasambuna, S.H., Asisten I Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., Asisten II Noval Cahyadi Manoppo, S.E., M.E., serta Staf Khusus Wali Kota Bidang Lingkungan Hidup dan Persampahan, Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si.
Libatkan Seluruh Lurah dan Sangadi Sebagai Ujung Tombak
Pertemuan tersebut juga melibatkan seluruh lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu. Mereka dinilai memiliki peran penting dan strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam memastikan kebijakan pengelolaan sampah dapat diterapkan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Salah satu agenda utama rapat yakni membahas penyusunan sistem pengelolaan sampah terpadu yang mengacu pada standar nasional. Pemerintah daerah juga mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kotamobagu Nomor 161/W-KK/VIII/2025 tentang Pemilahan Sampah Langsung dari Sumber.
Evaluasi dilakukan dengan melihat capaian penerapan kebijakan di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan, serta memperbarui data terkait pelaksanaan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Pemilahan dari Sumber Kunci Kurangi Volume Sampah di TPA
Pemkot Kotamobagu menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah di tingkat wilayah dan partisipasi masyarakat.
Karena itu, para lurah dan sangadi diminta meningkatkan sosialisasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik dapat diterapkan secara konsisten di setiap rumah tangga.
Pemilahan sampah sejak dari sumber dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan sesuai arahan pemerintah pusat.
Selain itu, sampah yang telah dipilah juga lebih mudah dimanfaatkan kembali, didaur ulang, sehingga memiliki nilai ekonomi maupun nilai guna bagi masyarakat.
Melalui rapat strategis ini, Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat berharap sinergi antara perangkat daerah, lurah, sangadi, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan Kotamobagu yang bersih, sehat, dan lestari.






