PRIBUMI.ID. JAKARTA – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045.
Kegiatan berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (14/4/2026), dan diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rakor ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan rencana penataan ruang daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan pembangunan yang berkelanjutan, terarah, dan terintegrasi.
Komitmen Perkuat Perencanaan Tata Ruang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan tata ruang.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045, yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, serta turut dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.
Sampaikan Usulan hingga Rencana Kawasan Strategis
Claudy menjelaskan, dalam rakor tersebut Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting terkait usulan revisi RTRW, di antaranya urgensi revisi dokumen, kelengkapan administrasi, isu-isu strategis, serta tujuan penataan ruang Kota Kotamobagu ke depan.
“Selain itu juga dibahas rencana struktur ruang, rencana pola ruang, hingga rencana kawasan strategis Kota Kotamobagu yang akan menjadi arah pembangunan wilayah dalam jangka panjang,” tambahnya.
Dibuka Dirjen Tata Ruang, Diikuti OPD dan DPRD
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta sejumlah pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.
Dari Pemerintah Kota Kotamobagu, turut hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten III Moh. Agung Adati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, sejumlah unsur legislatif dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan secara virtual, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta.
Melalui rakor ini, diharapkan revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 dapat tersusun secara komprehensif, adaptif terhadap perkembangan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.






