KOTAMOBAGU, PRIBUMI.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong pembenahan pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Manado, Selasa (4/8/2026).
Entry meeting tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penilaian dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Melalui penilaian ini, Ombudsman RI mendorong instansi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan layanan dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rendy mengatakan, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI harus dipandang sebagai momentum bagi Pemkot Kotamobagu untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, evaluasi pelayanan publik tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun pemenuhan indikator penilaian. Hal yang lebih penting adalah bagaimana standar pelayanan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat dalam setiap proses pelayanan pemerintahan.
“Pelayanan publik harus terus kita evaluasi dan sempurnakan. Yang menjadi perhatian bukan hanya administrasi, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan responsif,” ujar Rendy.
Ia menegaskan, Pemkot Kotamobagu terus mendorong berbagai inovasi dalam pelayanan, penguatan sistem, serta peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut diperlukan agar setiap aparatur mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Rendy juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu memahami setiap indikator yang menjadi bagian dari penilaian Ombudsman RI. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap unit pelayanan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Setiap perangkat daerah harus memahami indikator dan standar pelayanan yang menjadi penilaian. Jangan hanya berorientasi pada penilaian, tetapi jadikan ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan secara terus-menerus,” tegasnya.
Pemkot Kotamobagu berharap proses penilaian tersebut dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.






